Indonesia-Hongkong Kerjasama Sektor Pajak
Selasa, 23 Maret 2010 – 20:12 WIB
![Indonesia-Hongkong Kerjasama Sektor Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Indonesia-Hongkong Kerjasama Sektor Pajak
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Hongkong special administrative region (SAR) Republik Rakyat China, Selasa (23/3) melakukan penandatanganan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Penandatanganan berlangsung di gedung Juanda kantor kementrian keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, langsung menghadiri acara ini. Dijelaskan Sri, persetujuan ini tercapai setelah dilakukan perundingan dan pembahasan intensif antara para pejabat yang terkait. Di Indonesia, yang paling banyak berperan kata Sri adalah Jajaran pejabat direktorat pajak dan Kementrian Luar Negeri.
Kepada wartawan usai acara penandatanganan, Sri mengatakan bahwa P3B antara Indonesia-Hongkong SAR ini akan memberikan kepastian dan stabilitas perlakuan perpajakan atas arus sumber daya manusia dan modal atau teknologi antar kedua negara.
Baca Juga:
"Kerjasama persetujuan ini untuk pertama kalinya diadakan. Persetujuan dengan cara meniadakan atau mengurangi hambatan yang terkait dengan perpajakan, sehingga persetujuan ini dapat meningkatkan hubungan perekonomian antara kedua belah pihak,'' kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Hongkong special administrative region (SAR) Republik Rakyat China, Selasa (23/3) melakukan penandatanganan Persetujuan
BERITA TERKAIT
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Gandeng Puluhan Merchant di PRJ, Indodana Targetkan Peningkatan Transaksi 30 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 4 Juli 2024 Meroket, Berikut Perinciannya
- Anak Usaha LTLS Ditunjuk jadi National Lighthouse Industri 4.0
- Shopee Bagikan Tren Produk Lokal Paling Dicari Pengguna di Berbagai Pulau di Indonesia
- Cegah Pungli, Pelindo Perluas Penerapan Auto Gate di 29 Pelabuhan