Indonesia-Hongkong Kerjasama Sektor Pajak

Indonesia-Hongkong Kerjasama Sektor Pajak
Indonesia-Hongkong Kerjasama Sektor Pajak
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Hongkong special administrative region (SAR) Republik Rakyat China, Selasa (23/3) melakukan penandatanganan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Penandatanganan berlangsung di gedung Juanda kantor kementrian keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, langsung menghadiri acara ini.

Kepada wartawan usai acara penandatanganan, Sri mengatakan bahwa P3B antara Indonesia-Hongkong SAR ini akan memberikan kepastian dan stabilitas perlakuan perpajakan atas arus sumber daya manusia dan modal atau teknologi antar kedua negara.

"Kerjasama persetujuan ini untuk pertama kalinya diadakan. Persetujuan dengan cara meniadakan atau mengurangi hambatan yang terkait dengan perpajakan, sehingga persetujuan ini dapat meningkatkan hubungan perekonomian antara kedua belah pihak,'' kata Sri Mulyani.

Dijelaskan Sri, persetujuan ini tercapai setelah dilakukan perundingan dan pembahasan intensif antara para pejabat yang terkait. Di Indonesia, yang paling banyak berperan kata Sri adalah Jajaran pejabat direktorat pajak dan Kementrian Luar Negeri.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Hongkong special administrative region (SAR) Republik Rakyat China, Selasa (23/3) melakukan penandatanganan Persetujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News