Indonesia Ingatkan Pemerintah Inggris

Terkait Pembukaan Kantor Free West Papua di Oxford

Indonesia Ingatkan Pemerintah Inggris
Indonesia Ingatkan Pemerintah Inggris
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengingatkan bahwa pembukaan kantor "Free West Papua" di Kota Oxford, Inggris bertentangan dengan posisi Pemerintah Inggris yang selama ini mendukung integrasi Papua ke wilayah NKRI. Karena itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras dan keberatan atas pembukaan kantor gerakan separatis tersebut.

"Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi pemerintah tersebut kepada Pemerintah Inggris", kata Menlu RI Marty Natalegawa lewat siaran pers yang diterima JPNN, Sabtu (4/5).

Protes yang sama juga disampaikan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. Marty menuturkan, Pemerintah Indonesia mendorong agar Pemerintah Inggris selalu konsisten dan nyata menunjukkan kebijakan yang tidak mendukung tindakan apapun terkait separatisme Papua. Hal ini sesuai dengan hubungan persahabatan kedua negara dan sejalan dengan pandangan masyarakat internasional terkait integritas wilayah NKRI.

Menurut Marty, Kedubes Inggris di Jakarta telah menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan provinsi Papua dan Papua Barat. Sementara Pemerintah Inggris menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya keputusan Dewan kota Oxford.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengingatkan bahwa pembukaan kantor "Free West Papua" di Kota Oxford, Inggris bertentangan dengan posisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News