Indonesia Jajaki Kerja Sama Ekstradisi dengan Singapura
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.
Kerja sama itu sudah diatur, antara lain, dengan Malaysia, Amerika Serikat, dan Brunei.
Hanya saja, masih ada negara tujuan pelaku kejahatan berlindung, seperti Singapura yang belum melakukan kerja sama itu.
Nah, Polri sebagai salah satu pihak yang berwenang memburu pelaku kejahatan yang telah lari ke luar negeri mengeluhkan hal itu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Maltha mengatakan, ada berbagai alasan suatu negara seperti Singapura yang enggan menjalin kerja sama dalam penanganan kejahatan.
Salah satu di antaranya adalah tidak adanya keuntungan yang diperoleh negara tersebut bila menyetujui kerja sama ekstradisi buronan.
"Karena tidak serta merta sebuah negara akan melakukan kegiatan ekstradisi dan perjanjian lainnya. Kalau mereka tidak diuntungkan, mereka tidak mau. Bahkan perjanjian dibiarkan," kata Maltha, Kamis (30/3).
Padahal, kata Maltha, banyak negara tergabung dalam organisasi kepolisian dunia yang dikenal dengan nama Interpol.
Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT