Indonesia Jajaki Kerja Sama Ekstradisi dengan Singapura

Indonesia Jajaki Kerja Sama Ekstradisi dengan Singapura
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.

Kerja sama itu sudah diatur, antara lain, dengan Malaysia, Amerika Serikat, dan Brunei.

Hanya saja, masih ada negara tujuan pelaku kejahatan berlindung, seperti Singapura yang belum melakukan kerja sama itu.

Nah, Polri sebagai salah satu pihak yang berwenang memburu pelaku kejahatan yang telah lari ke luar negeri mengeluhkan hal itu.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Maltha mengatakan, ada berbagai alasan suatu negara seperti Singapura yang enggan menjalin kerja sama dalam penanganan kejahatan.

Salah satu di antaranya adalah tidak adanya keuntungan yang diperoleh negara tersebut bila menyetujui kerja sama ekstradisi buronan.

"Karena tidak serta merta sebuah negara akan melakukan kegiatan ekstradisi dan perjanjian lainnya. Kalau mereka tidak diuntungkan, mereka tidak mau. Bahkan perjanjian dibiarkan," kata Maltha, Kamis (30/3).

Padahal, kata Maltha, banyak negara tergabung dalam organisasi kepolisian dunia yang dikenal dengan nama Interpol.

Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News