Indonesia Jamin Tepati Kesepakatan Hukuman Jessica
Polda Metro Jaya melakukan perjalanan ke Australia sebagai bagian dari penyelidikan mereka dan bekerja dengan petugas AFP.
Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, mengatakan, ia menyetujui bantuan AFP setelah Indonesia berjanji Jessica tak akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Bukti dari Australia penting dalam kasus Jessica
Juru bicara Pengadilan Negeri, hakim Jamaluddin Samosir, yang akan menyidangkan kasus ini, mengatakan pada awal bulan ini bahwa kesepakatan untuk meniadakan hukuman mati "tak mungkin dilakukan".
Hakim Jamaluddin mengatakan: "Para hakim bisa memutuskan hukuman yang mereka inginkan. Kami independen, tak ada intervensi."
Pernyataan itu menyebabkan kegemparan di Indonesia.
"Tentu saja para hakim memiliki independensi. Tetapi dalam sistem negara, lembaga itu akan menghormati kesepakatan yang dibuat dengan negara lain," respon Menteri Yasonna pada (13/6).
"Jika proses peradilan mengabaikan jaminan, presiden memiliki kekuasaan (untuk memberikan grasi),†sebutnya.
Presiden Indonesia Joko Widodo akan melakukan intervensi jika Jessica Wongso, penduduk Australia yang dituduh melakukan pembunuhan, dihukum mati.Menteri
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Didesak Percepat Ekspor Militer ke Australia
- Satu Lagi Sekolah di Australia Menutup Program Studi Bahasa Indonesia
- Dunia Hari Ini: Bom Amerika dari Era Perang Dunia II Meledak di Jepang
- Sebuah Laporan Menunjukkan Tindakan Rasisme yang Terjadi di Lembaga Penyiaran Australia ABC
- Dunia Hari Ini: Perdana Menteri Jepang Baru Akan Menggelar Pemilu Dadakan
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Yaman, Menyebut Menargetkan Kelompok Houthi