Indonesia Jamin Tepati Kesepakatan Hukuman Jessica
Polda Metro Jaya melakukan perjalanan ke Australia sebagai bagian dari penyelidikan mereka dan bekerja dengan petugas AFP.
Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, mengatakan, ia menyetujui bantuan AFP setelah Indonesia berjanji Jessica tak akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Bukti dari Australia penting dalam kasus Jessica
Juru bicara Pengadilan Negeri, hakim Jamaluddin Samosir, yang akan menyidangkan kasus ini, mengatakan pada awal bulan ini bahwa kesepakatan untuk meniadakan hukuman mati "tak mungkin dilakukan".
Hakim Jamaluddin mengatakan: "Para hakim bisa memutuskan hukuman yang mereka inginkan. Kami independen, tak ada intervensi."
Pernyataan itu menyebabkan kegemparan di Indonesia.
"Tentu saja para hakim memiliki independensi. Tetapi dalam sistem negara, lembaga itu akan menghormati kesepakatan yang dibuat dengan negara lain," respon Menteri Yasonna pada (13/6).
"Jika proses peradilan mengabaikan jaminan, presiden memiliki kekuasaan (untuk memberikan grasi),†sebutnya.
Presiden Indonesia Joko Widodo akan melakukan intervensi jika Jessica Wongso, penduduk Australia yang dituduh melakukan pembunuhan, dihukum mati.Menteri
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025