Indonesia Jamin Tepati Kesepakatan Hukuman Jessica

Polda Metro Jaya melakukan perjalanan ke Australia sebagai bagian dari penyelidikan mereka dan bekerja dengan petugas AFP.
Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, mengatakan, ia menyetujui bantuan AFP setelah Indonesia berjanji Jessica tak akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Bukti dari Australia penting dalam kasus Jessica
Juru bicara Pengadilan Negeri, hakim Jamaluddin Samosir, yang akan menyidangkan kasus ini, mengatakan pada awal bulan ini bahwa kesepakatan untuk meniadakan hukuman mati "tak mungkin dilakukan".
Hakim Jamaluddin mengatakan: "Para hakim bisa memutuskan hukuman yang mereka inginkan. Kami independen, tak ada intervensi."
Pernyataan itu menyebabkan kegemparan di Indonesia.
"Tentu saja para hakim memiliki independensi. Tetapi dalam sistem negara, lembaga itu akan menghormati kesepakatan yang dibuat dengan negara lain," respon Menteri Yasonna pada (13/6).
"Jika proses peradilan mengabaikan jaminan, presiden memiliki kekuasaan (untuk memberikan grasi),†sebutnya.
Presiden Indonesia Joko Widodo akan melakukan intervensi jika Jessica Wongso, penduduk Australia yang dituduh melakukan pembunuhan, dihukum mati.Menteri
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya