Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan

Selain itu, beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut antara lain PMI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR, proses monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penempatan selama masa new normal.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, menyambut baik keinginan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama penempatan PMI dengan pihaknya.
Hal itu lantaran selama ini reputasi tenaga kerja Indonesia dinilai baik oleh masyarakat Jepang.
Kanasugi akan mempertimbangkan lebih lanjut mengenai penempatan PMI ke depannya. Ia akan menyampaikan ke Pemerintah Jepang yang berada di Tokyo.
“Pembahasan ini akan kami bawa ke Tokyo sebagai laporan,” kata Kanasugi. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Indonesia dan Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan progam pemagangan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini