Indonesia-Jepang Lanjutkan Kerja Sama
jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia kembali melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Jepang, yang diwakili oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Kerja sama ini terkait dengan peningkatan kapasitas, keselamatan dan efisiensi penerbangan.
Kelanjutan kerjasama ditandai dengan dilakukannya 1st Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting & The 1st Joint Project Monitoring Meeting On The Project For Improvement On Aviation Safety And Efficiency di Kementerian Perhubungan.
JCC Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Record of Discussions on The Project For Improvement of Aviation Safety and Efficiency in The Republic of Indonesia yang ditandatangani Mr. Naoki Ando (Chief Representative Indonesia Office JICA), Suprasetyo Dirjen Perhubungan Udara dan Bambang Tjahjono Dirut AirNav Indonesia pada 11 Agustus 2015 lalu.
“Kami menyambut baik kelanjutan kerja sama ini dan mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Jepang melalui JICA terhadap keselamatan dan efisiensi penerbangan Indonesia," ujar Sesditjen Perhubungan Udara M. Pramintohadi Sukarno.
Pramintohadi juga meminta delegasi JICA untuk memberikan laporan tertulis secara komprehensif dan berkala kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
“Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan untuk memudahkan proses monitoringnya,” sebutnya.
Dalam forum pertemuan tersebut, delegasi JICA dijadwalkan akan memaparkan laporan perkembangan dari masing-masing aktifitas proyek yang sudah dilakukan selama 2016.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia kembali melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Jepang, yang
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri