Indonesia Kartel Narkoba? Ternyata Jaringan Mafia Sabu-sabu Adalah Polisi Sendiri!
Senin, 23 November 2015 – 17:09 WIB
![Indonesia Kartel Narkoba? Ternyata Jaringan Mafia Sabu-sabu Adalah Polisi Sendiri!](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151123_171145/171145_671960_police_line_utama.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dokumen.
Atas perbuatan para tersangka, kelimanya diancam dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Oknum reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berinisial Brigpol AM, 37, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah
- Idrus Marham Bilang Hubungan Bahlil dengan Dasco Harmonis
- Pakar: Jaksa Rawan Salah Gunakan Wewenang, Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
- KIKC, AdMedika, dan Klinik Hurip Putera Husada Berkolaborasi Dalam Pelayanan Medis
- 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih