Indonesia Kawal Peningkatan Kerja Sama Bantuan Hukum Timbal Balik Se-ASEAN
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-18 dan pertemuan ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) ke-10 di Vientiane, Laos pada Oktober 2018 lalu.
“Pada pertemuan di Laos tersebut, terdapat beberapa kesepakatan seperti meningkatkan perjanjian dan mengubah nama pertemuan AG MLAT menjadi ASEAN Ministers/Attorney General Meeting of The Central Authorities on Mutual Legal Assistance Meeting in Criminal Matters serta SOMMLAT menjadi Senior Officials of The Central Authorities Meeting on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters, “jelas Cahyo.
Dia pun berharap Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya berkomitmen dalam pembahasan tindak lanjut dalam peningkatan status perjanjian MLA di antara negara-negara ASEAN.
“Perjanjian bantuan hukum timbal balik harus memiliki efektivitas baru dalam kerja sama peradilan dan menyediakan fasilitas serta prosedurnya sebagai cara untuk mengatasi tantangan yang timbul dari berbagai perbedaan sistem hukum,” tutupnya. (dil/jpnn)
pertemuan SOMMLAT ke-9 dan AGs/Ministers Meeting on MLAT ke-6 di Yogyakarta tanggal 23-25 April 2019, merupakan langkah peningkatan kerja sama antar negara-negara ASEAN dalam memerangi kejahatan transnasional
Redaktur & Reporter : Adil
- Menko Airlangga Sebut Data Kebijakan Satu Peta Harus Aman, Tak Bisa Diretas
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- LKL International Bhd dan Fastech Perluas Bisnis Alat Kesehatan di Indonesia
- Pertamina International Shipping Pimpin Digitalisasi Industri Perkapalan ASEAN
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Capai Target Bebas Emisi di KTT ke-2 AZEC