Indonesia Kekurangan 38 Ribu Dokter

Baru Tercukupi pada 2018

Indonesia Kekurangan 38 Ribu Dokter
Indonesia Kekurangan 38 Ribu Dokter
Menurut dia, polemik Jamkesmas di awal 2008 juga merupakan bentuk kekacauan sistem di sektor kesehatan. Sampai Agustus 2008 rumah sakit di berbagai daerah berteriak karena piutang yang secara keseluruhan berjumlah Rp 1,145 triliun belum dibayar oleh Departemen Kesehatan (Depkes). ’’Rakyat dibuat bingung mana yang benar dan banyak rakyat termiskin yang merasa tidak dilayani oleh rumah sakit publik,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan Kalimantan Timur Jusuf S.K. mengatakan, diperlukan kesiapan untuk menyejahterakan dokter agar program dokter keluarga itu terwujud. Caranya dengan memberikan gaji layak dan disesuaikan besarannya menurut keterpencilan daerah. Hal itu agar pelayanan kesehatan bisa berjalan lancar dan terjamin. ’’Dokter pemerintah harus mengurus pasien hanya di rumah sakitnya. Jangan juga dia berpraktik di rumah sakit lain,’’ ujarnya. (zul/agm)


JAKARTA – Saat ini Indonesia mengalami defisit tenaga kedokteran. Itu berdasarkan rasio estimasi 220 juta penduduk dengan ketersediaan dokter


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News