Indonesia Kekurangan Aparat Pajak
Selasa, 25 September 2012 – 08:23 WIB
JAKARTA - Upaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak sepertinya tak bakal langsung mulus. Faktor utamanya adalah kurang tertibnya sistem administrasi data penduduk. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak pun kekurangan personel. Fuad membandingkan, saat ini Indonesia dengan jumlah populasi 240 juta, hanya memiliki aparat pajak sekitar 31 ribu orang. Sementara Jepang yang jumlah penduduknya sedikit, memiliki 66 ribu pegawai. "Vietnam saja jumlah pegawai pajaknya sampai 42 ribu," sebutnya.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, selama ini kerja aparatur pajak di Indonesia sering dikritik karena masih rendahnya tax ratio atau perbandingan penerimaan pajak dengan gross domestic product (GDP). "Tax ratio kita memang masih rendah, itu salah satunya karena faktor kurangnya personel pajak," ujarnya kemarin (24/9).
Saat ini, tax ratio di Indonesia ada di kisaran 12,3 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah negara-negara yang sistem perpajakannya lebih maju. Jepang, misalnya, tax ratio-nya mencapai 85 persen, Sedangkan Tiongkok di angka 17 persen. "Memang tidak bisa dibandingkan apple to apple dengan negara lain. Di sana, jumlah pegawai (pajak)-nya banyak," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak sepertinya tak bakal langsung mulus. Faktor utamanya adalah kurang tertibnya sistem
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025