Indonesia Kekurangan Tenaga Kesehatan Haji
Sekjen Kemenag: Kuota Petugas Haji Terbatas, Hanya 3.250 Orang
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:08 WIB
Menurut Bahrul, keberadaan tiga orang petugas medis di setiap kloter itu sudah cukup. Karena tugasnya hanya mengawasi jika ada kondisi darurat selama dalam perjalanan.
Ketika jamaah haji sudah mendarat di tanah suci, langsung ditangani oleh petugas medis di balai kesehatan yang sekelas rumah sakit kelas III. Jika kondisi kesehatan jamaah semakin kritis, akan dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Begitu pula ketika ada gangguan kesehatan sebelum jamaah terbang, ditangani oleh petugas medis di klinik asrama haji.
Penambahan petugas medis, lanjut Bahrul, juga harus mempertimbangkan faktor pembiayaan. Selain itu, jika penambahan ini dipaksakan dan mengambil kuota jamaah haji, tentu tidak baik karena berdampak pada antrean haji yang bakal kain mengular.
Sementara itu himbauan penting juga dikeluarkan pihak Kemenag kepada seluruh jamaah haji yang sebentar lagi akan masuk ke Arafah-Mina (Armina). Direktur Layanan Haji (Diryanhaj) Kemenag Sri Ilham Lubis kepada tim Media Center Haji (MCH) Kemenag di Madinah mengatakan, selama di Armina jamaah diminta disiplin memperhatikan waktu makan.
JAKARTA- Kuota petugas kesehatan kloter Indonesia di tanah suci ternyata belum memadai. Jumlah petugas medis tersebut tidak sebanding dengan banyaknya
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan