Indonesia Keluarkan Travel Advisory ke Paris
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri akhirnya menerbitkan anjuran bepergian (travel advisory) untuk WNI yang akan melakukan perjalanan ke Paris, Prancis.
Menurut jubir Kemlu Armanatha Nasir travel advisory itu disampaikan menyusul pemberlakuan keadaan darurat oleh Pemerintah Prancis pada 13 November lalu.
"WNI yang hendak berkunjung ke Prancis harus lebih mewaspadai perkembangan dan memantau situasi keamanan yang berlangsung saat ini," ujar pria yang akrab disapa Tata itu, Selasa (17/11).
Menurut Tata, pemerintah Prancis telah melakukan langkah-langkah peningkatan pengamanan dalam negeri dan memperketat pemeriksaan di pintu-pintu perbatasan dengan negara-negara tetangganya. Meski transportasi publik tetap terbuka tapi, kata dia, WNI di negara itu tetap perlu mengantisipasi keterlambatan perjalanan karena peningkatan pemeriksaan di stasiun, bandara dan pelabuhan.
WNI yang telah berada di Prancis juga diminta menghindari tempat pusat keramaian. "WNI harus memonitor perkembangan situasi di situs resmi pemerintah Prancis dan mematuhi imbauan serta kebijakan yang diberlakukan pemerintah setempat," imbuh Tata.
Tata juga meminta WNI mengikuti perkembangan informasi di Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Paris dan KJRI Marseille setiap saat.
"Senantiasa membawa kartu identitas diri/paspor selama bepergian serta membawa nomor-nomor telepon penting," katanya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri akhirnya menerbitkan anjuran bepergian (travel advisory) untuk WNI yang akan melakukan perjalanan ke Paris, Prancis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai