Indonesia Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas Tahun Depan, Mungkinkah?
Rabu, 04 Agustus 2021 – 23:01 WIB
"Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199," beber dia.
Selain itu, rata-rata pertumbuhan domestik pada 2015-2045 harus mencapai 5,7 persen untuk Produk Domestik Bruto (PDB) riil dan sebesar lima persen untuk PDB per kapita.
"Peranan Kawasan Timur Indonesia (KTI) harus mencapai 25 persen pada tahun 2045, serta menjadi negara maju dan PDB terbesar ke lima yakni USD 7,4 triliun pada 2045," tegas Suharso. (antara/jpnn)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan harapannya soal predikat kelas pendapatan negara.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bappenas Sebut RIPPP dan Investasi Lokal Memacu Pembangunan di Papua
- Kontribusi Koperasi ke PDB Rendah Jadi Tugas Berat MenKopUKM
- Surabaya Raih Peringkat Pertama Dalam I-SIM for Cities
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka, Myaku-Myaku Tampil Perdana di Jakarta
- Pemerintah dan Swasta Bersinergi Sukseskan World Expo 2025 Osaka