Indonesia Kembali Masuk Daftar Merah di Negara Lain, Demokrat Peringatkan Ini Rapor Buruk untuk Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah menanggapi pelarangan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi bagi warganya untuk bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke Indonesia.
Hal ini, menurut Rizki menjadi rapor buruk bagi penanganan Covid-19 di Indonesia dan sangat disayangkan.
"Karena cukup mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia, khususnya dalam kemampuan kita menanggulangi wabah Covid-19," kata Rizki dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Kamis (29/7).
Terlebih lagi, lanjutnya, Partai Demokrat sejak awal selalu mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Agar penyebaran virus secara masif yang kita saksikan saat ini bisa diminimalisir dari tahap awal," lanjut legislator dari dapil Banten I itu.
Pria kelahiran Jakarta, 19 November 1994 itu berharap ke depannya pemerintah bisa lebih konsisten lagi dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, khususnya dalam perizinan akses masuk WNA ke Indonesia.
"Masyarakat butuh rasa keadilan, yang mana kehidupan sosial dan ekonomi kita semua karena alasan Covid-19 serba dibatasi, sehingga seharusnya pemerintah dapat bersikap lebih konsisten," lanjutnya.
Dia menegaskan dengan tidak mengizinkan WNA masuk ke Indonesia bisa memperkecil kemungkinan penyebaran virus yang lebih masif.
Pelarangan yang dilakukan oleh Arab Saudi bagi warganya untuk masuk ke Indonesia sebagai rapor buruk penanganan Covid-19
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking