Indonesia Kembalikan Kerangka 9 Tentara Jepang Era Perang Dunia II

Indonesia Kembalikan Kerangka 9 Tentara Jepang Era Perang Dunia II
Pemerintah Indonesia akan mengembalikan sembilan kerangka yang diduga tentara Jepang pada Perang Dunia II. Foto Humas Kemendikbudristek

Pada 21 Juni 2022, pemerintah Indonesia dan Jepang telah menandatangani perpanjangan perjanjian yang berlaku sampai 24 Juni 2025.

Penanggung jawab pelaksana perjanjian adalah Kemendikbudristek serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Kedua belah pihak kemudian membuat Tim Teknis Gabungan yang dipimpin oleh perwakilan dari pemerintah Indonesia.

Pengaturan lebih rinci untuk pelaksanaan perjanjian ini dibuat menjadi prosedur operasional standar. 

Tim Teknis Gabungan melaksanakan kegiatan di Pulau Biak pada 20-30 Mei 2024. Tim ini berhasil mengumpulkan sejumlah kerangka yang diperkirakan merupakan 9 individu tentara Jepang yang gugur.

Jumlah tersebut mungkin dapat dipandang sedikit mengingat pada saat perang terdapat puluhan ribu tentara Jepang di wilayah kepulauan Biak - Numfor. 

Kegiatan ini berusaha memenuhi kaidah ilmiah, akademis, kesehatan, dan memperhatikan aspek sosial-budaya. Oleh karena itu, salah satu tolok ukur keberhasilan adalah untuk pertama kalinya penerapan Prosedur Operasional Standar yang telah disepakati bersama berhasil diterapkan.

“Berdasarkan keberhasilan dan tentu saja ditambah dengan evaluasi, maka penerapan Prosedur Operasional Standar pada kegiatan berikutnya diharapkan akan memperoleh hasil yang lebih baik lagi,” ujar Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin.  

Kegiatan eskavasi, pengumpulan, dan repatriasi kerangka tentara Jepang yang gugur bukan hanya sebatas identifikasi kerangka tentara Jepang atau bukan kerangka tentara Jepang.

Sembilan kerangka tentara Jepang Perang Dunia Kedua akan dikembalikan pemerintah Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News