Indonesia Kirimkan Notice ke Tiongkok Soal Sarden Bercacing
jpnn.com, BATAM - Kepala Balai POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirimkan notice atau peringatan terkait ikan kaleng bercacing ke pemerintah Tiongkok.
Notice itu dikirim melalui Kementrian Kelautan Republik Indonesia.
"Setahu saya, sudah dikeluarkan melalui Kementrian yang dipimpin ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,red) ke pihak Tiongkok,” kata Kepala Balai POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Kepri Yosef Dwi Irwan, Senin (2/4).
Dia mengatakan notice yang dikeluarkan ini bentuk protes Indonesia tak hanya atas produk ikan makarel dari negeri Tirai Bambu tersebut. Tapi juga karena bahan baku pembuatan ikan makarel yang diimpor dari negera itu. "Ke depan kami akan meminta catatan produksi produk-produk luar negeri itu," ucapnya
Bagaimana tindakan BPOM untuk produksi ikan makarel dalam negeri? Yosef mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara komprehensif ke pabrik-pabrik memproduksi ikan makarel tersebut. Saat ini, Yosef menuturkan audit secara menyeluruh itu sedang berjalan.
"Kalau kami di Balai POM, mengawasi produk-produk yang diduga mengandung cacing di tiap daerah," ucapnya.
Hingga kini, kata Yosef untuk tiga merek (OI, HOKI, Farmerjerk) menjadi awal mula terkuaknya ikan kaleng mengandung cacing, sudah ditarik sebanyak 500 ribu kaleng dari pasar.
Sedangkan untuk 27 merek yang baru saja dirilis BPOM belum lama ini, proses penarikannya masih berlangsung hingga kini.