Indonesia KLB Flu Babi
Menkes Larang Siswa di Korsel Pulang Dulu
Senin, 13 Juli 2009 – 10:12 WIB
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes Tjandra Yoga Adhitama menambahkan, Depkes tidak bisa memberlakukan kebijakan travel warning untuk mencegah agar masyarakat tidak terjangkiti H1N1. Sebab, kasus flu babi sudah terjadi di 140 negara.
Baca Juga:
"Mau ngambil kebijakan travel warning gimana, kasus ini sudah merata di semua negara. Di Asia saja, hanya beberapa negara yang belum kena. Salah satunya, Timor Leste," terangnya. Pihaknya hanya mengimbau agar WNI yang akan bepergian ke luar negeri lebih berhati-hati. "Jika terasa sakit, lebih baik jangan bepergian," terangnya.
Tjandra menjelaskan, dari 64 pasien positif babi di Indonesia, 12 di antaranya merupakan kasus baru. Terdiri dari tujuh pasien laki-laki dan lima perempuan. Delapan pasien dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso Jakarta, 2 orang di RS Gatot Subroto Jakarta, dan masing-masing 1 pasien dirawat di RS Sanglah Denpasar, Bali dan RS Hasan Sadikin Bandung.
Dua belas pasien baru itu berinisial YS (perempuan,12), VP (laki-laki, 12), SR (laki-laki, 14), KS (laki-laki, 15), SH (perempuan, 7), IB (laki-laki, 25), SA (perempuan, 44), dan MS (perempuan, 30) dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. Pasien lain NK (laki-laki, 9) dan KV (laki-laki, 8 ) dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Pasien EV (perempuan, 37) dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung, dan RL (laki-laki, 40) dirawat di RS Sanglah, Denpasar, Bali.
JAKARTA - Jumlah siswa Indonesia yang terdeteksi positif flu babi ketika mengikuti paduan suara tingkat Asia di Korsel bertambah menjadi 14
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan