Indonesia KLB Flu Babi
Menkes Larang Siswa di Korsel Pulang Dulu
Senin, 13 Juli 2009 – 10:12 WIB

BAHAYA- Penyebaran virus H1N1 sudah sangat berbahaya. Foto: Dok JPNN
Selain Surabaya, tiga warga Kota Malang sejak Sabtu (11/7) diduga terserang virus H1NI (suspect flu babi). Hingga Minggu sore (12/7), ketiganya masih dirawat di ruang 29 bagian avian influenza Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang. Belum bisa dipastikan, apakah ketiganya sudah tertular virus H1N1 atau tidak.
"Ini masih dugaan. Kami belum bisa memastikan. Sekarang masih dalam perawatan," terang Kepala Swine Flu RSSA Malang Prof dr Gatot Ismanoe saat ditemui kemarin. Mereka yang diduga terserang virus H1N1 itu berinisial ES, 50 ; BW, 53 ; dan anaknya, EF, 18. Ketiganya warga Jl Dewandaru, Kecamatan Lowokwaru. Mereka mulai masuk ke IRD RSSA Malang sejak pukul 23.00.
Sejak masuk RSSA, ketiganya langsung dikarantina. Mereka mendapatkan perawatan khusus dari tim medis RSSA. Tidak ada satu orang pun yang diperbolehkan berkomunikasi secara langsung. Sebab, penularan flu babi bisa terjadi antarmanusia. Sejak masuk ke RSSA, ketiganya menunjukkan ciri-ciri terinfeksi H1N1. Di antaranya, demam tinggi, batuk-batuk, suhu tubuh naik drastis, dan mengalami sesak napas.
Selain itu, salah seorang pasien, yaitu EF, tiga hari sebelumnya baru saja pulang dari Amerika. EF pulang ke Indonesia setelah mengikuti pertukaran pelajar di Amerika selama setahun. Sesampainya di Indonesia, kondisi kesehatan EF terus menurun. Awalnya, keluarga menduga EF mengalami kelelahan biasa.
JAKARTA - Jumlah siswa Indonesia yang terdeteksi positif flu babi ketika mengikuti paduan suara tingkat Asia di Korsel bertambah menjadi 14
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan