Indonesia Komitmen Memperkuat Dialog Sosial di Forum ILO

 Indonesia Komitmen Memperkuat Dialog Sosial di Forum ILO
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Haiyani Rumondang pada Sidang Governing Body ILO ke-334 di Jenewa, Swiss, Selasa (6/11/2018). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat dialog sosial antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan memperkuat lembaga dialog sosial seperti lembaga Tripartit Nasional (Tripnas) dan sertikat pekerja/buruh.

“Kami melihat perlunya memperkuat lembaga dialog sosial seperti lembaga Tripnas, serikat pekerja/buruh, dan lembaga penyelesaian sengketa bagi tenaga kerja. Investasi pada lembaga dialog sosial sangat penting untuk memastikan terwujudnya dialog sosial yang konstruktif,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Haiyani Rumondang pada Sidang Governing Body International Labour Organization (ILO) ke-334 di Jenewa, Swiss, Selasa (6/11/2018).

Haiyani menjelaskan ada empat hal yang harus diperhatikan untuk memperkuat dialog sosial. Pertama adalah membangun kapasitas konstituen dan memperkuat kerja sama.

“Oleh karena itu, kami mendorong Pusat Pelatihan Internasional ILO untuk lebih meningkatkan program pengembangan kapasitas dan pelatihan untuk melayani kebutuhan para konstituen ILO di wilayah tersebut,” ujar Haiyani.

Poin kedua yang harus diperhatikan, lanjut Haiyani, adalah meningkatkan penelitian dan pelatihan. Indonesia mendukung rencana ILO untuk memperluas basis data tentang hubungan industrial dan dialog sosial.

“Pengembangan perangkat kebijakan dan pelatihan yang ramah pengguna adalah suatu hal penting untuk meningkatkan kapasitas konstituen, yang harus dicapai juga dengan pertimbangan negara-negara dengan tingkat akses internet yang terbatas,” kata Haiyani.

Sedangkan poin ketiga yang harus diperhatikan kata Haiyani adalah terkait standar kegiatan. ILO dianjurkan memberikan pendampingan terhadap aktivitas-aktivitas terkait dialog sosial.

“Namun, pendampingan harus didasarkan pada pendekatan yang dibuat khusus dan dikembangkan dalam kerja sama yang erat dengan prioritas-prioritas negara dan sejalan dengan Program Pekerjaan yang Layak,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat dialog sosial antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News