Indonesia-Korsel, Sepakat Lindungi Buruh Migran
Selasa, 18 November 2008 – 20:44 WIB

Indonesia-Korsel, Sepakat Lindungi Buruh Migran
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia dan Korea Selatan menjalin kerjasama. Memorandum of understanding (MoU) itu untuk melindungi ribuan buruh migran yang bekerja pada berbagai bidang di luar negeri. ”Sedangkan kesepakatan kedua ialah tentang Soul Guidline, itu berisi tentang rencana-rencana tindak lanjut dari seluruh Komnas HAM yang hadir untuk membangun kerjasama melakukan perlindungan terhadap buruh migran baik di negara penerima maupun pengirim,” beber jebolan MA (S2) pada Jurusan Inter Asia di Song Kong Hoe University, South Korea itu.
”Alhamdulillah, kita sudah membahas tentang kondisi buruh migran di negara-negara penerima dan juga keadaan negara-negara pengirim. Nah, dari hasil pertemuan pertama pada 10-13 Nopember 2008 di Soul, Korea Selatan, telah menghasilkan dua dokumen penting, Soul Statement dan Soul Guideline,” papar Nur Kholis SH MA, sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI kepada JPNN di Jakarta, Selasa (18/11).
Baca Juga:
Soul Statement itu, terang Kholis, menerangkan tentang dampak globalisasi kepada buruh migran, juga tentang kondisi-kondisi yang dialami oleh buruh migran, termasuk tentang perlakuan-perlakuan, baik itu oleh aparatus negara maupun para agen terhadap buruh migran.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia dan Korea Selatan menjalin kerjasama. Memorandum of understanding (MoU) itu untuk
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia