Indonesia Kurangi Izin Impor Sapi Australia untuk Kuartal Ketiga

Indonesia Kurangi Izin Impor Sapi Australia untuk Kuartal Ketiga
Indonesia Kurangi Izin Impor Sapi Australia untuk Kuartal Ketiga

Kalangan industri ternak sapi di Australia Utara mengatakan telah mendapat informasi bahwa pemerintah Indonesia akan menerbitkan izin impor hanya untuk 50 ribu ekor sapi Australia untuk kuartal ketiga, Juli-September 2015.

Meskipun secara resmi belum izin impor tersebut belum diterbitkan, namun kabar ini telah beredar di kalangan eksportir sapi di Australia sejak Jumat (10/7/2015) pekan lalu.

Salah seorang eksportir kepada ABC menyatakan sangat terpukul dengan berita ini, dan ia memperkirakan dampaknya akan menyebabkan masalah serous dalam rantai suplai termasuk pengapalan.

Pemerintah Indonesia selama ini memberlakukan sistem izin impor sapi perkuartal. Namun, sejak perdagangan sapi Australia dipulihkan kembali beberapa tahun terakhir, Indonesia selalu memberikan kuota impor yang tinggi.

Sebagai perbandingan, untuk kuartal kedua 2015 April - Juni, pemerintah Indonesia mengizinkan 250 ribu ekor sapi Australia. Sedangkan untuk kuartal pertama Januari-Maret 2015, izin impornya sebanyak 75 ribu ekor.

Untuk tahun 2014, Indonesia merupakan pengimpor terbesar sapi Australia dengan jumlah sekitar 750 ribu ekor.

Dengan demikian, jika jatah impor untuk kuota ketiga hanya sebesar 50 ribu ekor, maka diperkirakan secara keseluruhan untuk tahun 2015 ini jumlah ekspor sapi Australia ke Indonesia akan turun drastis.

Sebab, hingga kuartal ketiga jumlah totalnya baru mencapai 375 ribu ekor. 

Kalangan industri ternak sapi di Australia Utara mengatakan telah mendapat informasi bahwa pemerintah Indonesia akan menerbitkan izin impor hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News