Indonesia - Kuwait Perkuat Platform Kerja Sama Ekonomi
jpnn.com, KUWAIT CITY - Pemerintah RI dan Kuwait dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) pertama Indonesia-Kuwait membahas berbagai upaya untuk memperkuat platform kerja sama ekonomi kedua negara.
"Sidang Komisi Bersama Indonesia dan Kuwait adalah platform yang dapat digunakan untuk memperkuat kerja sama kedua negara terutama di bidang ekonomi," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pertemuan SKB pertama RI-Kuwait itu dipimpin bersama oleh Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Kuwait Sheikh Sabah Khalid Al Hamad Al Sabah pada 2 September 2019 di Kuwait City.
"Pada hari ini kita mengukir sejarah baru hubungan Indonesia-Kuwait dengan digelarnya Sidang Komisi Bersama pertama RI-Kuwait," ujar Retno.
BACA JUGA: KBRI Kuwait Goda Investor dengan Migas Corner
Kuwait dan Indonesia adalah dua negara yang bersahabat dekat dan memiliki banyak kesamaan posisi di berbagai isu internasional.
Dalam pertemuan SKB itu, kedua Menlu sepakat pentingnya memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara, antara lain di bidang perdagangan dan investasi serta kerja sama untuk mengirim pekerja profesional dari Indonesia.
Di bidang perdagangan, kedua Menlu mencatat menurunnya angka perdagangan kedua negara. Untuk itu, berbagai upaya harus dilakukan untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.
Pemerintah RI dan Kuwait dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) pertama Indonesia-Kuwait membahas berbagai upaya untuk memperkuat platform kerja sama ekonomi kedua negara.
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Timnas U-17 Indonesia Kalahkah Kuwait, Nova Arianto: Ada Beberapa Catatan, Kami akan Perbaiki
- Timnas U-17 Indonesia Tak Sabar Berlaga di Kualifikasi Piala Asia
- Jokowi Dinilai Konsisten Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pertama dalam Sejarah, WN Indonesia Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB
- Upaya Menko Airlangga Genjot Kerja Sama Ekonomi Hijau Harus Didukung Penuh