Indonesia Lahan Subur Cyber Crime
Rabu, 09 Juni 2010 – 20:24 WIB
JAKARTA — Luasnya penyebaran video mesum yang diduga diperankan artis nasional semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai lahan subur bagi kejahatan dunia maya (Cyber Crime). Bahkan angka cyber crime di Indonesia termasuk tinggi.
Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Polri, Kombespol Petrus Golose, menyatakan, kejahatan cyber di Indonesia telah diketahui secara luas tak hanya di dalam negeri. "Indonesia ternyata merupakan ladang Cyber Crime, hal ini terbukti dari banyaknya laporan cyber crime dari luar negeri ke Indonesia," ujar Golose saat menjadi pembicara pada Seminar Moderenisasi Infrastruktur dalam Penegakan Hukum, di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/6).
Dipaparkannya, banyaknya laporan tentang kejahatan dunia maya di Indonesia berdatangan tidak hanya dari negara-negara di Asia, teapi juga hingga Eropa dan Amerika. Golose menyebutkan, laporan antara lain datang dari Yunani, Hungaria, Jerman, Belgia, Italia, Polandia, Norwegia, Namibia, Australia, Pakistan Hongkong, Singapura, Arab Saudi, Argentina, Ceko dan Mexico.
Lebih lanjut Golose menyebutkan, terhitung sejak 2001 lalu Mabes Polri sudah menangani 175 kasus cyber crime, termasuk di dalamnya adalah 89 laporan yang berasal dari luar negeri. "Indonesia memamg banyak mendapatkan pengaduan kasus tersebut dari luar negeri," tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA — Luasnya penyebaran video mesum yang diduga diperankan artis nasional semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai lahan subur bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP