Indonesia Loloskan Lima Resolusi pada Sidang UNEA-4

Indonesia Loloskan Lima Resolusi pada Sidang UNEA-4
Indonesia memprakarsai lima dari 23 resolusi pada Sidang UNEA-4. Foto: Humas KLHK

Tidak hanya berhasil meloloskan sejumlah resolusi, Delegasi RI juga mendapatkan kepercayaan dari berbagai negara untuk memainkan peran kepemimpinan dalam sidang dua tahunan tersebut.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto, mendapatkan kepercayaan untuk menjadi co-facilitator pada pembahasan resolusi cluster-4.

Sebagai Co Facilitator, Agus bertanggungjawab untuk memfasilitasi negara-negara dalam proses finalisasi resolusi.

Selain itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, I.B. Putera Parthama dipercaya untuk menjadi rapporteur untuk Committee of the Whole (COW) UNEA. COW merupakan instrument yang sangat penting dalam UNEA, yang diberi tanggungjawab untuk mengajukan rancangan resolusi untuk disepakati dalam sidang paripurna UNEA.

Tidak hanya menunjukkan peran kepemimpinannya pada proses UNEA-4, Indonesia juga berhasil memastikan untuk mengambil peran yang lebih besar dalam UNEA sesi berikutnya.

Dalam pemilihan biro untuk UNEA-5, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Laksmi Dhewanthi, terpilih sebagai salah satu Wakil Presiden UNEA-5. Indonesia terpilih dari kawasan Asia Pasifik, bersama dengan wakil Bahrain.

Sekitar 170 perwakilan negara dan berbagai perwakilan organisasi internasional hadir dalam salah satu pertemuan lingkungan terpenting di dunia yang berlangsung selama lima hari tersebut.

Delegasi RI telah berpartisipasi secara aktif dalam pertemuan tersebut, dan memberikan kontribusi yang positif bagi penetapan agenda lingkungan dunia.

Indonesia mengajak dan mendorong negara-negara untuk segera melakukan upaya tindak lanjut dalam mengimplementasikan resolusi UNEA-4.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News