Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Warga Negara Indonesia (WNI) sekarang bisa mengurus paspor elektronik di Malaysia. Setelah seluruh kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia bisa menerbitkan paspor elektronik.
Kini, WNI yang tinggal di Malaysia tidak perlu pulang ke Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor elektronik, karena seluruh perwakilan Republik Indonesia di Malaysia sudah bisa melayani pengurusan paspor elektronik.
“Paspor pada dasarnya adalah dokumen negara yang diberikan kepada warga negaranya dengan persyaratan tertentu. Tidak semua orang minta paspor dikasih, tetapi harus ada persyaratannya, tujuannya dan lain-lain,” ujar Dato Indera Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia dalam siaran persnya, Senin (30/9).
Lebih Lanjut, Hermono menjelaskan bahwa paspor itu diberikan kepada seseorang yang akan bepergian ke luar negeri utamanya dengan dua tujuan.
Pertama sebagai intrumen perlindungan selama di luar negeri dan yang kedua adalah untuk mempermudah seseorang untuk bepergian dari satu negara ke negara lain.
Pada kesempatan yang sama Idul Adheman selaku Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur menyampaikan bahwa paspor elektronik Republik Indonesia memiliki berbagai macam keunggulan, di antaranya meningkatkan keamanan data pribadi pemegang paspor dengan dilengkapi cip, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.
Secara umum paspor elektronik dan paspor biasa memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan antar negara.
Perbedaannya terletak pada cip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.
WNI yang ada di Malaysia kini sudah bisa melakukan pengurusan paspor elektronik tanpa pulang ke Indonesia.
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada