Indonesia Makin Dipercaya, GCF Setujui Proposal REDD+ RBP Bernilai USD 103,8 Juta
Jumat, 28 Agustus 2020 – 09:28 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto: Dok. KLHK
Persetujuan GCF ini merupakan sebuah berita baik, namun Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pendanaan perubahan iklim untuk mencapai target NDC.
Komitmen negara maju untuk pendanaan perubahan iklim sebesar USD100 miliar per tahun sampai tahun 2020 untuk mendukung negara-negara berkembang perlu direalisasikan dengan segera.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Indonesia, dengan proposal bertajuk REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016, akan menerima dana dari GCF sebesar USD103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Datangi Pramono, Amnesty International Desak Soal Perubahan Iklim hingga Penanganan Banjir
- Investasi Cerdas Panel Surya Bisa Jadi Penyelamat Bumi, Berikut Faktanya
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Indonesia Re Bahas Strategi Asuransi dalam Mitigasi Perubahan Iklim