Indonesia Maksimalkan Fungsi dan Peran Selamatkan Palestina

Indonesia Maksimalkan Fungsi dan Peran Selamatkan Palestina
PBB. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)  dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6).Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB. 

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB diumumkan Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.

Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Dalam periode 2019-2020 Indonesia akan memulai tugasnya pada Januari mendatang.

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Kharis Almasyhari mengucapkan selamat kepada tim Kementerian Luar Negeri khususnya Menlu Retno Marsudi dan Dubes Luar Biasa di PBB.

Mereka   sudah bekerja dengan diplomasi tingkat tinggi menyakinkan negara-negara sahabat memberikan suaranya  Indonesia mewakili kawasan Asia Pasifik di dalam keanggotaan tidak tepat DK PBB dua tahun ke depan.  

"Ini kali keempat di DK PBB, dan perwujudan kepercayaan negara dunia dalam sikap politik. Kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia jelas menjadi pertimbangan keterpilihan RI di anggota tidak tetap DK PBB," kata Kharis, Sabtu (9/6).

Legislator asal Solo itu menambahkan, keterpilihan Indonesia di DK PBB harus dimaksimalkan untuk mendorong tercapainya perdamaian dunia dan pembebasan tanah Palestina dari penjajahan zionis Israel, sebagaimana fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh anggota DK yang tertulis di dalam  Piagam PBB.
 
Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB bisa mengusulkan agar segera dibuat tim investigasi internasional untuk situasi atau keadaan yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia  

Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB bisa mengusulkan agar segera dibuat tim investigasi internasional untuk situasi yang mengancam perdamaian dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News