Indonesia Masih Juara Korupsi !
Rabu, 10 Maret 2010 – 16:44 WIB

Indonesia Masih Juara Korupsi !
JAKARTA- Indonesia kembali menempati peringkat terendah dalam hal pemberantasan korupsi. Hasil survei sebuah perusahaan konsultan asal Hongkong (Political dan Economy Risk Consultant/PERC) mencantumkan Indonesia dalam posisi bontot yakni ke-16 negara terkorup se-Asia Pasifik. Transparency International Indonesia (TII) menilai salah satu sebabnya karena pemerintah sering tak segera menuntaskan permasalahan hukum.
Kasus Cicak lawan Buaya (KPK dan kepolisian), mega kasus pencairan dana talangan Bank Century serta pelemahan KPK, menurut Deputi Sekretaris Jenderal TII Rezki Sri Wibowo, Rabu (10/3), adalah contoh kasusnya. Jika pembiaran seperti ini terus dijalankan, TII meyakini target pencapaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2014 yang mencapai skors 5,0 takkan tercapai. Pasalnya hasil survei PERC dipertimbangkan dalam penyusunan IPK. Sedangkan sampai 2009, TII menilai IPK Indonesia masih diperingkat bawah yakni 2,8.
Baca Juga:
Turunnya skors Indonesia dalam survei PERC dikhawatirkan menjadi tren terhadap survei-survei lain, ucap Rezki. Agar tak terus terpuruk, pemerintahharus memprioritaskan berbagai aspek mulai dari reformasi birokrasi, kepastian hukum, pemberantasan mafia peradilan, dan pelemahan KPK. TII bahkan memberikan perhatian khusus pada pembenahan birokrasi sistem perizinan bisnis. Dunia usaha dinilai sangat strategis untuk memperbaiki capaian Indoneisa dalam pemberantasan korupsi, yang juga jadi dasar oleh PERC. (pra/jpnn)
JAKARTA- Indonesia kembali menempati peringkat terendah dalam hal pemberantasan korupsi. Hasil survei sebuah perusahaan konsultan asal Hongkong (Political
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa