Indonesia Masih Sulit Memenuhi Standar Produk Uni Eropa

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kendala masih mengadang upaya membawa produk Indonesia bersaing di kancah global.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut masih terdapat hambatan yang perlu diantisipasi sektor industri.
Salah satunya, penetapan tarif bea masuk di beberapa negara untuk produk-produk industri dari Indonesia.
”Kami melihat, kalau hambatan itu dikurangi, kinerja indusri tekstil dan alas kaki juga akan ikut naik,” kata Airlangga, Selasa (2/1).
Hambatan tarif tersebut masih terjadi lantaran sejumlah perjanjian kerja sama ekonomi belum rampung disepakati. Di antaranya dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.
”Saat ini dalam proses negosiasi untuk bilateral agreement tersebut. Seperti bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenai 5–20 persen. Sedangkan ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen,” ungkapnya.
Pelaku industri bersama pemerintah berharap kerja sama bisnis Indonesia dengan negara-negara asing bisa lebih baik.
Tidak terkecuali bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Sejumlah kendala masih mengadang upaya membawa produk Indonesia bersaing di kancah global.
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025