Indonesia Masuk Daftar Hitam, WNI di Malaysia Justru Mengapresiasi
Selasa, 08 September 2020 – 16:47 WIB

Warga beraktivitas di kawasan Pudu, Kuala Lumpur. Kawasan itu tempat pedagang dan pekerja warga asing tinggal menjadi klaster baru penularan COVID-19. Foto: ANTARA Foto/Rafiuddin Abdul Rahman/aww
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta guna meminta klarifikasi mengenai larangan masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia mulai 7 September.
Dalam pertemuan tersebut Dubes Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji setiap minggunya. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Malaysia telah menutup pintu negaranya bagi warga negara Indonesia (WNI)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno