Indonesia Mendapat Teguran dari WADA, Menpora Amali Langsung Ambil Tindakan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait adanya surat teguran dari Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Indonesia yang dianggap tidak patuh prosedur antidoping.
Dalam jumpa pers dengan wartawan secara virtual, Jumat (7/10), Menpora langsung berkoordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menanggapi hal tersebut.
"Surat dari WADA lebih kepada pengiriman sampel, yang mana pada tahun 2020 lalu kami memang merencanakan untuk memberikan sampel, tetapi lantaran pandemi Covid-19, menyebabkan sampel itu tidak terpenuhi,” ucap Menpora dalam rilis yang diterima jpnn.com.
Menpora Amali menyebut Indonesia menerima surat dari WADA pada September lalu dan memiliki jangka selama 21 hari untuk menanggapi surat itu.
Meski sudah memberi balasan, berhentinya beberapa kegiatan olahraga akibat pandemi Covid-19 juga turut menghambat pengadaan sampel doping yang harus dikirimkan menuju WADA.
"Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi aturan yang disepakati, kami sudah menjelaskan tentang kendala yang dihadapi di dalam negeri lantaran sedang pandemi Covid-19," tambah Amali.
Kendati demikian, mantan ketua DPP Partai Golkar itu bertekad dalam waktu dekat sampel antidoping akan dikirimkan ke WADA karena saat ini tengah berlangsung Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sampel-sampel antidoping atlet yang bertanding di ajang PON XX Papua diharapkan bisa memenuhi kuota yang ditetapkan oleh WADA.
Menpora Amali langsung mengambil sejumlah langkah terkait ancaman hukuman dari Badan Antidoping Dunia (WADA)
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito
- Siemens dan RAD-AID International Hadirkan Pelatihan Khusus Kedokteran Nuklir di Indonesia
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- Pluang Luncurkan Opsi Saham AS, Terobosan Baru dalam Investasi di Indonesia
- Kementerian Baru dan Masa Depan Kebudayaan