Indonesia Meraih Predikat UHC, Bukti Negara Berhasil Menjamin Akses Kesehatan Masyarakat
Kamis, 08 Agustus 2024 – 19:30 WIB
Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan, baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana.
Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp 151,7 triliun pada 2023.
"Menariknya, kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," kata Ghufron. (mcr31/jpnn)
Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), bukti negara berhasil menjamin akses kesehatan masyarakat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng