Indonesia Merugi Rp22 Triliun Akibat Pembalakan Liar
jpnn.com - JAKARTA - Human Right Watch membuat laporan mengenai dampak tata kelola hak asasi manusia dan korupsi. Laporan itu diberi nama "Sisi Gelap Pertumbuhan Hijau: Dampak Tata Kelola yang Lemah dalam Sektor Kehutanan terhadap Hak Asasi Manusia"
"Satu temuan penting dalam laporan tersebut adalah sistem sertifikasi kayu di Indonesia, yang disertakan dalam perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa. Itu tidak cukup guna mengatasi pelanggaran hak atas tanah dan korupsi yang menjamur di sektor keuangan," kata Wakil Direktur Program Human Rights Watch, Joe Saunders di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).
Saunders menyatakan kondisi hutan di Indonesia kini semakin berkurang sampai dengan tahap yang mencermaskan. Menurutnya, pembalakan liar adalah faktor penting pengundulan hutan Indonesia.
"Kerugian kas negara dan juga kerugian masyarakat Indonesia secara keseluruhan mencapai dua miliar dollar AS per tahun atau setara dengan Rp22 triliun akibat pembalakan liar. Kami memperolehnya berdasarkan data dari pemerintah indonesia sendiri dari kementerian kehutanan dan data industri yang resmi," kata Saunders.
Menurut Saunders, jumlah itu berbanding terbalik dengan dana yang masuk ke kas negara dari sektor kehutanan. "Yang masuk kas negara 2011 hanya 300 juta dollar AS dari kayu, yang hilang dua miliar dollar AS. Karena itu perlu langkah baru untuk mengatasi permasalahannya," ujarnya.
Selanjutnya, Saunders menjelaskan, ada persoalan konflik lahan yang meningkat tajam dan seringkali berbuntut kekerasan. Hal ini meningkat seiring dengan rencana pemerintah untuk meluaskan perkebunan bubur kertas dan sawit untuk bahan bakar nabati.
Lembaganya, kata Saunders, memberikan rekomendasi terkait permasalahan di sektor kehutanan yakni perbaikan sistem verifikasi legalitas kayu sebelum sertifikat dikeluarkan dan dukuang penuh kepada KPK dalam memperbaiki pemetaan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho menyatakan, lembaganya dan Human Right Watch memberikan dukungan terhadap KPK untuk tetap memprioritaskan pemberantasan korupsi di Indonesia.
JAKARTA - Human Right Watch membuat laporan mengenai dampak tata kelola hak asasi manusia dan korupsi. Laporan itu diberi nama "Sisi Gelap Pertumbuhan
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus