Indonesia Minta Filipina Jamin Keselamatan 10 WNI di Tangan Abu Sayyaf

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, upaya membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf tidak mungkin dengan operasi militer oleh TNI. Sebab, 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu disandera di Filipina yang secara yurisdiksi di luar wilayah Indonesia.
Badrodin mengatakan, ada kedaulatan hukum Filipina yang mesti dihormati. “Kalau pasukannya (operasi militer, red) itu secara konstitusi tidak memungkinkan," katanya di Jakarta, Minggu (10/4).
Sejauh ini pemerintah Indonesia masih mempercayakan upaya pembebasan sandera kepada pihak berwenang di Filipina. Hanya saja, kata Badrodin, Indonesia meminta Filipina untuk menjamin keselamatan para samdera.
“Yang kita minta pada pemerintah Filipina itu sesuai yang telah dikoordinasikan oleh Menlu (menteri luar negeri, red) bahwa minta jaminan keamanan sandera," katanya.
Soal uang tebusan setara Rp 15 miliar yang diminta kelompok penyandera, katanya, pemerintah Indonesia memang tak akan meladeninya. Meski demikian pemerintah tetap berupaya membebaskan para WNI dari penyanderaan oleh kelompok militan itu
Tapi jika perusahaan tempat para WNI itu bekerja menyediakan uang tebusan, pemerintah tak akan mencampurinya. "Pemerintah tidak ikut campur," tegasnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang