Indonesia Minta Filipina Jamin Keselamatan 10 WNI di Tangan Abu Sayyaf
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, upaya membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf tidak mungkin dengan operasi militer oleh TNI. Sebab, 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu disandera di Filipina yang secara yurisdiksi di luar wilayah Indonesia.
Badrodin mengatakan, ada kedaulatan hukum Filipina yang mesti dihormati. “Kalau pasukannya (operasi militer, red) itu secara konstitusi tidak memungkinkan," katanya di Jakarta, Minggu (10/4).
Sejauh ini pemerintah Indonesia masih mempercayakan upaya pembebasan sandera kepada pihak berwenang di Filipina. Hanya saja, kata Badrodin, Indonesia meminta Filipina untuk menjamin keselamatan para samdera.
“Yang kita minta pada pemerintah Filipina itu sesuai yang telah dikoordinasikan oleh Menlu (menteri luar negeri, red) bahwa minta jaminan keamanan sandera," katanya.
Soal uang tebusan setara Rp 15 miliar yang diminta kelompok penyandera, katanya, pemerintah Indonesia memang tak akan meladeninya. Meski demikian pemerintah tetap berupaya membebaskan para WNI dari penyanderaan oleh kelompok militan itu
Tapi jika perusahaan tempat para WNI itu bekerja menyediakan uang tebusan, pemerintah tak akan mencampurinya. "Pemerintah tidak ikut campur," tegasnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara