Indonesia Minta WNI di Singapura Waspada
Sabtu, 08 Februari 2020 – 10:31 WIB

KBRI di Singapura. Foto: ANTARA/Naim
Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke Tiongkok dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020. (antara/jpnn)
Hut Gerindra Paling Sederhana:
KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI di Singapura menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus
- Pebulu Tangkis Pelapis Pelatnas Unjuk Gigi di Singapura
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan