Indonesia Minta WNI di Singapura Waspada

Indonesia Minta WNI di Singapura Waspada
KBRI di Singapura. Foto: ANTARA/Naim

Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke Tiongkok dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020. (antara/jpnn)
Hut Gerindra Paling Sederhana:

KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI di Singapura menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News