Indonesia Minta WNI di Singapura Waspada
Sabtu, 08 Februari 2020 – 10:31 WIB
Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke Tiongkok dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020. (antara/jpnn)
Hut Gerindra Paling Sederhana:
KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI di Singapura menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Prabowo Sebenarnya
- Diktator Baik
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Setelah Indonesia, Truk Listrik Fuso eCanter Cari Peruntungan di Singapura
- Nikmati Kuliner Singapura di Jakarta, Seafood dengan Rempah Melimpah