Indonesia Negara Maritim, Tapi Masih Impor Ikan
jpnn.com, JAKARTA - Persentase impor bahan baku di Indonesia mencapai angka 80 persen jika dibandingkan dengan impor umum.
Impor bahan baku juga semakin tinggi sejak diberlakukannya fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Dengan fasilitas tersebut, bahan baku impor untuk produk tujuan ekspor dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Padahal, bahan baku hasil produksi industri domestik masih dikenai PPN sekitar sepuluh persen.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim Bambang Sukardi mengungkapkan, bahan baku yang biasa diimpor adalah hasil bumi yang banyak terdapat di Indonesia.
Misalnya, ikan, beras, kapas, garam, kedelai, tembakau, dan ketela.
Apalagi, bahan baku tersebut diimpor dari negara-negara yang memiliki kondisi geografis serupa dengan Indonesia seperti Vietnam dan Thailand.
’’Kita ini negara maritim kok bisa masih impor ikan,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos, Kamis (31/8).
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Terungkap Fakta, Selama Ini Indonesia Lakukan Impor Pangan 30 Juta Ton