Indonesia Negara Maritim, Tapi Masih Impor Ikan
jpnn.com, JAKARTA - Persentase impor bahan baku di Indonesia mencapai angka 80 persen jika dibandingkan dengan impor umum.
Impor bahan baku juga semakin tinggi sejak diberlakukannya fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Dengan fasilitas tersebut, bahan baku impor untuk produk tujuan ekspor dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Padahal, bahan baku hasil produksi industri domestik masih dikenai PPN sekitar sepuluh persen.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim Bambang Sukardi mengungkapkan, bahan baku yang biasa diimpor adalah hasil bumi yang banyak terdapat di Indonesia.
Misalnya, ikan, beras, kapas, garam, kedelai, tembakau, dan ketela.
Apalagi, bahan baku tersebut diimpor dari negara-negara yang memiliki kondisi geografis serupa dengan Indonesia seperti Vietnam dan Thailand.
’’Kita ini negara maritim kok bisa masih impor ikan,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos, Kamis (31/8).
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Sritex Cuma Salah Satu Korban Badai Besar di Industri Garmen
- Polres Rokan Hilir Menyita 117 Bal Pakaian Bekas Impor, 3 Tersangka Ditangkap
- Geger Bakal Ada Impor Susu untuk Makan Bergizi Gratis, Ternyata...
- Fasdana, Solusi Pembiayaan Impor dengan Sistem Paylater
- Bea Cukai Mengedukasi Para Pekerja Migran Agar Memahami Ketentuan Impor, Ini Tujuannya