Indonesia Negara Maritim, Tapi Masih Impor Ikan
![Indonesia Negara Maritim, Tapi Masih Impor Ikan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/18/2cd119090e8f6b3e8bcd79a99ba854c6.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Persentase impor bahan baku di Indonesia mencapai angka 80 persen jika dibandingkan dengan impor umum.
Impor bahan baku juga semakin tinggi sejak diberlakukannya fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Dengan fasilitas tersebut, bahan baku impor untuk produk tujuan ekspor dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Padahal, bahan baku hasil produksi industri domestik masih dikenai PPN sekitar sepuluh persen.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim Bambang Sukardi mengungkapkan, bahan baku yang biasa diimpor adalah hasil bumi yang banyak terdapat di Indonesia.
Misalnya, ikan, beras, kapas, garam, kedelai, tembakau, dan ketela.
Apalagi, bahan baku tersebut diimpor dari negara-negara yang memiliki kondisi geografis serupa dengan Indonesia seperti Vietnam dan Thailand.
’’Kita ini negara maritim kok bisa masih impor ikan,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos, Kamis (31/8).
- Kanwil Bea Cukai Banten Layani Kargo Perdana ke Pusat Logistik Berikat di Cilegon
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai
- Ulangi Sejarah Kejayaan, PTPN Group Jadi Produsen Gula Terbesar
- Strategi Jete Indonesia Bertahan di Tengah Gempuran Produk Impor