Indonesia Optimistis Lanjutkan Negosiasi Laut China Selatan, Pakar Nilai Tak Semudah Itu
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dihadapkan tantangan untuk memulai kembali negosiasi pedoman tata perilaku (Code of Conduct/CC) terkait sengketa Laut China Selatan setelah terhenti dua tahun akibat pandemi COVID-19.
Menurut guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu, tidak mudah bagi Indonesia untuk memulai kembali perundingan di tengah suasana yang tidak kondusif.
Pasalnya, China, yang mengklaim sebagian besar Laut China Selatan berada di bawah kedaulatannya, justru semakin agresif dari waktu ke waktu, salah satunya dengan melakukan reklamasi pulau yang membuat hubungan antara China dan beberapa negara anggota ASEAN semakin memanas.
“Selain itu, geopolitik persaingan antara AS dan sekutunya dengan China, serta negara anggota ASEAN yang tidak solid yang kemungkinan disebabkan oleh terafiliasi ke China atau AS,” kata Hikmahanto.
Penyelesaian sengketa Laut China Selatan, menurut Hikmahanto, juga bergantung dan sangat diwarnai oleh ketegangan antara AS dan China yang kian meningkat.
Selain China, setidaknya ada lima negara lain yang terlibat klaim atas perairan Laut China Selatan, yakni Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, serta Taiwan.
Akibat tindakan China yang makin agresif, Filipina pada awal bulan ini memberikan akses lebih luas kepada militer AS di empat pangkalan militer di negaranya.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan upaya menghalangi setiap langkah China menentang Taiwan.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengungkapkan sejumlah kendala memulai kembali negosiasi aturan main Laut China Selatan
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok