Indonesia - Papua Nugini Tandatangani Perjanjian Ekstradisi
Senin, 17 Juni 2013 – 21:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini menandatangani perjanjian ekstradisi antarkedua negara di Istana Merdeka di Jakarta, Senin (17/6).
Penandatanganan ini dilakukan saat pertemuan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O’Neill.
Baca Juga:
Presiden dan Peter hanya menyaksikan, sedangkan yang menandatangani adalah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan koleganya Menteri Hukum dan Jaksa Agung Papua Nugini Karenga Kua.
Amir Syamsudin menyatakan dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut akan juga mempererat hubungan Indonesia dan Papua Nugini.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini menandatangani perjanjian ekstradisi antarkedua negara di Istana Merdeka di Jakarta, Senin (17/6).
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad