Indonesia - Papua Nugini Tandatangani Perjanjian Ekstradisi
Senin, 17 Juni 2013 – 21:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini menandatangani perjanjian ekstradisi antarkedua negara di Istana Merdeka di Jakarta, Senin (17/6).
Penandatanganan ini dilakukan saat pertemuan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O’Neill.
Baca Juga:
Presiden dan Peter hanya menyaksikan, sedangkan yang menandatangani adalah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan koleganya Menteri Hukum dan Jaksa Agung Papua Nugini Karenga Kua.
Amir Syamsudin menyatakan dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut akan juga mempererat hubungan Indonesia dan Papua Nugini.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini menandatangani perjanjian ekstradisi antarkedua negara di Istana Merdeka di Jakarta, Senin (17/6).
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap