Indonesia - Papua Nugini Tandatangani Perjanjian Ekstradisi

Indonesia - Papua Nugini Tandatangani Perjanjian Ekstradisi
Indonesia - Papua Nugini Tandatangani Perjanjian Ekstradisi
"Terutama sekali itikad baik kedua negara, karena tanpa perjanjian pun kalau ada hubungan baik, bilateral itu selalu bisa. Dengan adanya perjanjian itu lebih memudahkan kita melakukan ekstradisi, siapa pun," ujar Amir.

Saat ditanya manfaat perjanjian ini untuk penangkapan buronan koruptor yang kini menjadi warga negara PNG, Djoko Tjandra, Amir tidak menjawabnya secara gamblang.

"Ini kan perjanjian ekstradisi, tidak menyebut siapa, yang penting MoU perjanjian ekstradisi," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrif Arief yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan dengan perjanjian ini akan lebih mudah melakukan ekstradisi dengan PNG.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini menandatangani perjanjian ekstradisi antarkedua negara di Istana Merdeka di Jakarta, Senin (17/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News