Indonesia Pasca SBY
Rabu, 03 Agustus 2011 – 05:15 WIB
Akibatnya, produk demokrasi (kriminal) adalah legislatif (DPR daerah dan DPR pusat) kriminal dan eksekuti (tingkat daerah dan di pusat) yang juga kriminal alias para koruptor yang mencuri uang rakyat yang dikemas dalam APBD dan APBN.
Sedangkan "Indonesia pasca-SBY" yang dilahirkan Gerakan Pro-Perubahan adalah Indonesia dengan pemerintahan yang memiliki orientasi kepada kesejahteraan rakyat. Memiliki kemandirian dalam bernegara, sehingga sumber-sumber daya alam kita yang tersisa benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besar kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan para founding father dalam Konstitusi (UUD 1945).
Dalam "Indonesia pasca-SBY" hukum akan bertindak dengan "mata tertutup" alias tidak pandang bulu. Sehingga tak ada lagi partai yang merasa berkuasa karena memenangi pemilu (dengan cara melawan hukum) bisa leluasa juga merampok APBN dan tetap lenggang-kangkung karena institusi hukum dimandulkan oleh kader-kader partai yang rakus.
"Indonesia pasca -SBY" secara alamiah memang akan melahirkan legislatif, eksekutif dan yudikatif yang memiliki kredibilitas, integritas dan kapasitas yang memadai. Sebab ia lahir didorong oleh Gerakan Pro-Perubahan, kekuatan sosial yang tumbuh dimasyarakat yang sudah muak melihat elite penguasa mencabik-cabik nilai moral dan etika sosial, dan juga hukum.