Indonesia Pastikan Kejar Buronan Century
Calon Bos Klub Bola di Skotlandia

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan pemerintah akan segera berkoordinasi untuk melakukan pengejaran terhadap buronan kasus skandal Century Rafat Ali Rizvi. Terpidana oleh Kejaksaan Agung itu kini diketahui akan menjadi bos klub Ranger di Skotlandia.
"Saya kira itu dari Kejaksaan Agung coba untuk menjalankan, tetapi kalau kami ingin menggunakan jalur G to G, itu biasanya MLA yang kami lakukan ya jadi mutual legal assistance," ujar Amir di Jakarta, Kamis, (18/9).
Amir sendiri baru mengetahui informasi tersebut. Namun, ia memastikan pemerintah akan mengejar pria keturunan Inggris tersebut. "Saya akan tindaklanjuti itu, kita kejar itu. Yang uang saja dikejar, apalagi ini informasi baru klub sepakbola. Akan kita kejar," tegas Amir.
Seperti dilansir dailyrecord.co.uk, Rabu (17/9), Ali Rafat Rizvi berencana mengambilalih klub sepak bola Rangers di Skotlandia. Rifat terlihat berjalan-jalan bersama para broker penjualan klub Rangers dan sejumlah pengusaha Malaysia di kota Glasgow, Skotlandia.
Rafat, sendiri saat ini tengah menjadi buron dan namanya terdaftar di situs Interpol Indonesia dengan tuduhan pencucian uang, korupsi dan penipuan dalam kasus Bank Century. Rafat telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Indonesia secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) sebanyak 15 tahun penjara. Namun ia mengakali pengadilan dengan cara berlindung di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jakarta. Inggris adalah salah satunya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan pemerintah akan segera berkoordinasi untuk melakukan pengejaran terhadap buronan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi