Indonesia Perlu Banyak Penelitian tentang Data Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Kerja Sama dan Koordinasi Organisasi Kesehatan Dunia Tikki Pangestu menjelaskan, produk tembakau alternatif, telah dibuktikan oleh kajian ilmiah memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
Namun, fakta ini belum tersampaikan secara masif kepada publik.
“Untuk menjelaskan faktor teknis bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok memang tidak mudah. Diperlukan kesadaran ilmiah yang masih terbatas secara umum,” kata Tikki, Rabu (29/9).
Menurutnya, publik belum mengetahui informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif lantaran masih minimnya kajian ilmiah yang dilakukan di dalam negeri.
Oleh karena itu, Tikki mendorong agar para pemangku kepentingan untuk segera memasifkan penelitian terhadap produk tembakau alternatif.
Hasil dari riset lokal tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk menyusun regulasi yang disesuaikan dengan profil risiko dari produk ini. Selain itu, riset-riset tersebut juga harus disosialisasikan baik ke regulator maupun masyarakat.
“Kita masih belum memiliki riset yang lebih mendalam dan sistematis dengan rekayasa penelitian yang betul-betul canggih. Hal itu masih kurang di Indonesia. Kita perlu banyak penelitian mengenai data penggunaan produk tembakau alternatif di Indonesia,” tegas Tikki.
Selain mendorong riset lokal, dia juga menekankan pentingnya peran apoteker untuk memberikan pemahaman kepada publik, terutama perokok dewasa, bahwa produk tembakau alternatif dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin berhenti merokok.
Minimnya informasi akurat yang bersumber dari kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif menyebabkan masyarakat Indonesia memiliki pemahaman yang keliru terhadap produk ini.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar