Indonesia Perlu KUHP yang Baru Sebagai Bentuk Kedaulatan Bangsa
sementara itu, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Yovita Arie Mangesti mengapresiasi kehadiran RKUHP.
Dia menilai kehadiran RKUHP perlu diapresiasi sebagai upaya terobosan baru.
Dia mengatakan draf RUU KUHP terus mengalami berbagai perubahan.
Hal ini perlu dipandang sebagai bentuk adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“RUU KUHP juga telah disusun berdasarkan asas keseimbangan yang digali dari nilai-nilai kearifan bangsa Indonesia yang merupakan salah satu keunggulan dari RUU KUHP."
“Berdasarkan isu-isu krusial yang ada di RUU KUHP dapat dilihat bahwa RUU KUHP cukup memotret situasi faktual yang ada di masyarakat."
"Salah satu keunggulan yang saya apresiasi yaitu adanya pengaturan terkait disablitas, sehingga persoalan disabilitas juga merupakan objek hukum dan memang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.” katanya.
Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Infromasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo Bambang Gunawan mengatakan Indonesia perlu sistem hukum yang harmonis, sinergis, komprehensif serta dinamis.
Indonesia perlu KUHP yang baru sebagai bentuk kedaulatan bangsa yang telah merdeka.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online