Indonesia Perlu KUHP yang Baru Sebagai Bentuk Kedaulatan Bangsa
Rabu, 16 November 2022 – 22:04 WIB
“Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” ucapnya.
Menurut Bambang sosialisasi akan kembali dilanjutkan untuk menyampaikan narasi-narasi terkait RKUHP sehingga mudah dicerna oleh masyarakat. (gir/jpnn)
Indonesia perlu KUHP yang baru sebagai bentuk kedaulatan bangsa yang telah merdeka.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online