Indonesia Pertahankan Sahamnya di ADB
Selasa, 28 April 2009 – 18:04 WIB
![Indonesia Pertahankan Sahamnya di ADB](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Indonesia Pertahankan Sahamnya di ADB
JAKARTA-Pemerintah akan tetap berusaha keras mempertahankan porsi sahamnya di Asian Development Bank (ADB). Walaupun pihak ADB akan berencana menaikkan modalnya hingga 200 persen atau senilai 150 miliar dollar AS. “Untuk hari ini dari sisi Menkeu kita akan fokus bagaimana menjaga share saham sebagai pemegang saham keenam terbesar di ADB agar tidak terjadi dilusi,”kata Menteri Keuangan sekaligus Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, di sela pertemuan Indonesia Infrastruktur Forum, di gedung Kementrian Koordinator Ekonomi, Jakarta, Selasa ( 28/4 ).
Lebih lanjut dikatakannya Indonesia bergabung dengan ADB sejak tahun 1966. Dengan catatan hingga akhir Desember 2008 , Indonesia memiliki saham sekitar 5,43 persen dengan hak suara di ADB sebesar 4,65 persen. Hingga saat ini diakui Ani pihaknya belum membicarakan rencana menaikkan kotribusi saham di ADB terkait keputusan kenaikan modal ADB sebesar 200 persen. “Sampai sekarang belum ada pembicaraan kalau modal ADB naik 200 persen itu berarti semua pemegang saham harus menaikan kontribusinya,” tambahnya.
Baca Juga:
Berdasarkan kondisi ini lanjut Ani, pihak pemerintah akan membicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kontribusi saham Indonesia di ADB akan berimplikasi ke anggaran. Akan kita sampaikan ke dewan lewat APBN-P atau APBN 2010 ,” ujarnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Pemerintah akan tetap berusaha keras mempertahankan porsi sahamnya di Asian Development Bank (ADB). Walaupun pihak ADB akan berencana menaikkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main
- Pakar Nilai KUHAP Mengotak-ngotakkan Penegak Hukum, Harus Direvisi