Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir
Menteri Pertahanan Indonesia, Ryamizard Ryacudu akan mempertimbangkan pemberian status tahanan rumah atau bahkan grasi kepada Abu Bakar Bashir - ulama Muslim yang dianggap sebagai pemimpin ideologis dari para pelaku bom Bali.
Ulama yang kontroversial tersebut sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara karena mendanai dan mendukung sebuah kamp pelatihan teroris di provinsi Nangroe Aceh Daarussalam.
Pada hari Kamis (1/3/2018), dia diijinkan melakukan perjalanan sehari dari penjara Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, ke sebuah rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan perawatan atas kesehatannya yang menurun.
Abu Bakar Bashir, yang berusia 80 tahun pada bulan Agustus mendatang, mengalami pengumpulan darah di kaki, atau dikenal sebagai insufisiensi vena kronis, atau sirkulasi darah yang lemah.
Putranya, Abu Rochim Bashir, mengatakan bahwa kondisi ayahnya telah memburuk sejak tahun lalu, dan bahwa dia juga menderita penyakit kardiovaskular dan mengalami nyeri lambung.
Laporan sejumlah media di Indonesia mengatakan bahwa putera Abu Bakar Bashir tersebut telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu pada hari Kamis (1/3/2018), meminta agar ayahnya dipindahkan ke tahanan rumah di rumahnya di Solo, Jawa Tengah.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengindikasikan bahwa dia mendukung pemberian status penahanan rumah, sehingga Abu Bakar Bashir dapat dirawat oleh keluarganya, atau paling tidak dipindahkan ke penjara yang lebih dekat ke kota asalnya.
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia