Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir

Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir
Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir

Menteri Pertahanan Indonesia, Ryamizard Ryacudu akan mempertimbangkan pemberian status tahanan rumah atau bahkan grasi kepada Abu Bakar Bashir - ulama Muslim yang dianggap sebagai pemimpin ideologis dari para pelaku bom Bali.

Ulama yang kontroversial tersebut sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara karena mendanai dan mendukung sebuah kamp pelatihan teroris di provinsi Nangroe Aceh Daarussalam.

Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir
Klub Sari itu dimusnahkan oleh api dari ledakan yang mengguncang Bali pada bulan Oktober 2002.

Disediakan: Bill Hardy

Pada hari Kamis (1/3/2018), dia diijinkan melakukan perjalanan sehari dari penjara Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, ke sebuah rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan perawatan atas kesehatannya yang menurun.

Abu Bakar Bashir, yang berusia 80 tahun pada bulan Agustus mendatang, mengalami pengumpulan darah di kaki, atau dikenal sebagai insufisiensi vena kronis, atau sirkulasi darah yang lemah.

Putranya, Abu Rochim Bashir, mengatakan bahwa kondisi ayahnya telah memburuk sejak tahun lalu, dan bahwa dia juga menderita penyakit kardiovaskular dan mengalami nyeri lambung.

Laporan sejumlah media di Indonesia mengatakan bahwa putera Abu Bakar Bashir tersebut telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu pada hari Kamis (1/3/2018), meminta agar ayahnya dipindahkan ke tahanan rumah di rumahnya di Solo, Jawa Tengah.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengindikasikan bahwa dia mendukung pemberian status penahanan rumah, sehingga Abu Bakar Bashir dapat dirawat oleh keluarganya, atau paling tidak dipindahkan ke penjara yang  lebih dekat ke kota asalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News