Indonesia Pertimbangkan Status Tahanan bagi Abu Bakar Bashir

"Jika dia menyampaikan grasi, itu berarti dia minta maaf," kata Guntur Fattahillah kepada wartawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kamis (1/3/2018).
Bashir selalu mempertahankan pendapatnya bahwa dia tidak bersalah.
Ketika dia dijatuhi hukuman pada tahun 2011, dia mengatakan bahwa dia menolak ‘vonis’ tersebut karena didasarkan pada undang-undang 'orang kafir'.
Dalam persidangannya, dia membantah memiliki hubungan dengan kamp pelatihan di Aceh, dan mengatakan bahwa kelompok yang didirikannya pada tahun 2008, Jemaah Ansharut Tauhid adalah organisasi Islam yang sah.
Keputusan Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan atau bahkan status tahanan rumah bagi Abu Bakar Baashir kemungkinan akan menuai kritik dari sekutu Indonesia, termasuk Australia dan Amerika Serikat, mengingat dukungan yang masih dimiliki Baashir dikalangan para simpatisan Islam, dan pesan yang akan dikirimnya ke sebuah negara di mana ekstremisme para jihad masih tetap tinggi.

AAP: Johannes Christo
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya