Indonesia Re Ajak Stakeholder Perangi Praktik Gratifikasi
Kamis, 06 Juni 2024 – 16:49 WIB

Indonesia Re menyelenggarakan diskusi mengenai gratifikasi bersama Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Robbi Yanuar Walid bersama dengan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya. Foto: supplied
“Itulah kenapa secara normatif dan konsisten sosialisasi mengenai gratifikasi perlu terus dilakukan karena memerangi gratifikasi adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak. Mentaati aturan demi memelihara integritas perusahaan adalah suatu prinsip yang tidak bisa ditawar,” kata Robbi. (rhs/jpnn)
Sebagai salah satu perusahaan BUMN, Indonesia Re mengajak stakeholder memerangi praktik gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI