Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi

“Diharapkan dengan berjalannya program ini, baik perusahaan asuransi maupun reasuransi memiliki perlindungan yang lebih kuat dalam menjamin cakupan risiko,” kata dia.
Adapun, melalui mandat baru tersebut, nantinya LPS akan memiliki kewenangan untuk melakukan early intervention apabila perusahaan asuransi yang menjadi anggotanya mengalami permasalahan keuangan.
Selain itu, LPS juga nantinya akan bertanggung jawab atas pembuatan regulasi yang mengatur stabilitas keuangan anggotanya, yang mana juga akan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Regulator.
LPS menargetkan, dengan program tersebut, Industri Perasuransian Nasional akan semakin kuat baik dari sisi peningkatan premi maupun dari sisi penetrasi pasar. (mcr4/jpnn)
Indonesia Re mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengembangkan isu dan solusi bagi kebutuhan seluruh stakeholders.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Indonesia Re Borong Penghargaan Bergengsi di Infobank Awards & Anugerah BUMN 2025
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Indonesia Re Gelar FGD Pengembangan Kampung Bumbu Randang
- Indonesia Re Bahas Strategi Asuransi dalam Mitigasi Perubahan Iklim
- Membangun Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi Perlu Strategi Komunikasi Efektif
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025