Indonesia Resmi jadi Anggota FATF, Upbit Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif
jpnn.com, JAKARTA - VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF).
Seperti diketahui, Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40.
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
"Keanggotaan ini tentunya akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto. Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait," ujar Resna seperti dikutip, Jumat (17/11).
Resna keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan oleh FATF.
Travel Rule adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.
Upbit pun sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.
“Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna," katanya.
VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari FATF
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto